Buah Pikir Simone de Beauvoir: Eksistensialisme Perempuan sebagai Bentuk Penolakan terhadap Konsep Patriarki

        Berbicara mengenai feminisme, maka sosok Simone de Beauvoir masuk ke dalam jajaran tokoh yang turut menyumbangkan pemikirannya mengenai hal itu. Selain dikenal sebagai tokoh feminisme, ia merupakan seorang filsuf Prancis abad kedua puluh (Prameswari, dkk., 2019:4). Filsuf yang oleh banyak kalangan dikenal sebagai filsuf feminis ini lahir pada 9 Januari 1908 di Paris. Ia sempat menempuh pendidikan dengan beberapa disiplin ilmu, di antaranya Matematika; Bahasa dan Sastra; Filsafat; serta Etika, Sosiologi, dan Psikologi. Pemikiran filosofis Beauvoir yang termasyhur termaktub dalam karyanya yang berjudul Le Deuxième Sexe (The Second Sex). Pemikirannya ini kemudian dikenal sebagai feminisme eksistensial (Losco dan Wiliam, 2005:828).

   Garvey (2010:306) menjelaskan bahwa dalam sejarah filsafat perempuan tidak banyak diperhitungkan. Dalam perkembangannya, fikrah para filsuf dipandang belum bisa menghilangkan diskriminasi mengenai konsep ketubuhan perempuan. Hal ini berkaitan dengan realitas filsafat yang dikuasai oleh kaum patriarki. Hal ini memperlihatkan kecacatan filsafat dalam mengurus persoalan manusia secara galib. Asante dan Mazma (dalam Putri, 2018:202) menyebutkan bahwa konsep ketubuhan yang meninggikan laki-laki dan memperlihatkan keunggulan yang menindas dan diskriminatif menjadi hal yang membumbui filsafat. Putri (2018:204) memperjelas bahwa permasalahan feminis dalam filsafat dapat dilihat dari era ke era. Pada zaman filsuf Yunani, Aristoteleh dan Plato mengonsepkan bahwa fungsi utama perempuan adalah sebagai pelengkap laki-laki dan tubuh perempuan dibatasi sebagai alat bantu produksi saja. Kemudian, hadir Agustinus dan Aquinas yang mengonsepkan hal tersebut dengan menambahkan justifikasi agama untuk menguasai dan membatasi gerak perempuan. Dalam perkembangannya, kekangan terhadap perempuan merambah ke ranah kehidupan bermasyarakat. Descartes dan Nietszche memposisikan perempuan pada tempat yang paling rendah dibandingkan laki-laki. Akibatnya banyak filsuf feminis yang menyuarakan protes akan hal itu. Dalam era seperti inilah—perempuan dipandang sebagai Liyan dan tidak adanya status hukum perempuan sama dengan laki-laki—Simone de Beauvoir lahir dan hidup hingga akhirnya mencetuskan feminisme eksistensialis.

        Tidak dapat dipungkiri akibat jalinan hubungannya dengan Sartre—seorang filsuf eksistensialis—sedikit-banyaknya turut memengaruhi pemikiran filosofi Beauvoir (Arivia, 2006:86). Beauvoir menerapkan eksistensialisme di dalam feminisme. Sartre mengatakan bahwa manusia tidak mempunyai sifat dasar untuk bergantung. Manusia menciptakan diri manusia sendiri. Beauvoir menyangkal adanya sifat dasar laki-laki dan sifat dasar perempuan. Ia mengonsepkan diri perempuan sebagai sesuatu yang bebas—perempuan juga adalah subjek, bukan liyan atau objek. Artinya, perempuan bisa bebas dan mandiri sebagaimana yang diinginkan. Lie (2005:91—92) meyampaikan pandangan Beauvoir bahwa perempuan harus autentik, artinya mampu menciptakan cara dan pola hidup sesuai dengan yang diyakini dan bisa bersikap mandiri serta kritis.

     Di era sekarang sedikit-banyaknya pemikiran Simone de Beauvoir ini teraktualisasikan dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat—di samping memang masih ada sifat pemikiran patriarki dalam masyarakat tertentu. Satu di antaranya, kini telah berkembang kesetaraan gender dan emansipasi wanita atau penyamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kini dapat dijumpai perempuan yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, menjadi pemimpin, bebas mengemukakan pendapat, menjadi wanita karier, atau menjalani kehidupan sesuai dengan yang dikehendakinya—ada sedikit pembebasan dalam menentukan jalan hidup, tidak selalu mesti menjadi ibu rumah tangga yang kaku. Hal itu sejalan dengan apa yang dikatakan Beauvior bahwa ada tiga stategi jitu dalam memajukan perempuan, di anataranya perempuan harus bekerja, perempuan harus terus-menerus belajar menjadi sosok intelek, dan perempuan mesti menjadi pelaku tindakan demi transformasi sosial (Pranowo, 2016:82).


Daftar Pustaka

Arivia, Gadis. 2006. Feminisme Sebuah Kata Hati. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Garvey, James. 2010. Dua Puluh Karya Filsafat Terbesar. Yogyakarta: Kanisius.

Lie, Shirley. 2005. Pembebasan Tubuh Perempuan: Gugatan Etis Simone de Beauvoir terhadap Budaya Patriarkat. Jakarta: Grasindo.

Losco, Joseph dan Leonards William. 2005. Political Theory, Kajian Klasik dan Kontenporer. Diterjemahkan Haris Munandar. Jakarta: Rajagrafindofersada.

Prameswara, Ni Putu Laksmi Mutiara, dkk. 2019. Feminisme Eksistensial Simone de Beauvoir: Perjuangan Perempuan di Ranah Domestik. Jurnal Ilmiah Sosiologi (SOROT), Vol. 1, No.2, hlm. 1-13.

Pranowo, Yogi. 2016. "Transendensi dalam Pemikiran Simone de Beauvoir dan Emmanuel Levinas". Jurnal Melintas, Vol. 32, No. 1, hlm. 73-93.

Putri, Retno Daru Dewi G. S. 2018. Penolakan Konsep Ketubuhan Patriarkis di Dalam Proses Menjadi Perempuan melalui Pemikiran Merleau-Ponty dan Simone de Beauvoir. Jurnal Vilsafat, Vol. 28, No. 2, hlm. 200-219.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen "Metamorfosa"

KKPK: Jalin Kelindan Antara Angin Segar yang Memabukkan dan Kegelapan yang Tak Bertepi

Tubuh adalah Situasi: Subjektivitas Perempuan Menurut Simone de Beauvoir

Pintu Masuk ke Dalam Sebuah Paradigma Teori Sastra: Perlukah Teori Sastra?

Manifestasi Dialogisme Bakhtin: Dari Dasar Pemikiran hingga Wujud Teorinya

Mengenal Hakikat Esai sebagai Bangunan yang Menawarkan Ruang dengan Penuh Cita Rasa